REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kasus dugaan korupsi tiga anggaran proyek di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bandar Lampung tahun 2012 senilai Rp 4,5 miliar masih diusut. Hingga Selasa (3/12), polresta setempat masih menghitung kerugian negara dan belum menetapkan tersangka.
Tiga proyek dalam kasus tersebut, yakni pembangunan kios mini dengan nilai proyek Rp 1,5 miliar, pembangunan dermaga senilai Rp 1,5 miliar, dan pengadaan kapal senilai Rp 1,5 miliar dengan total proyek yang disidik sebesar Rp 4,5 miliar.
Menurut Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Derry Agung Wijaya, pihaknya masih menunggu hasil penghitungan kerugian dari Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP). "Kerugian negara masih dihitung," katanya.
Tiga proyek ini masih dalam penyelidikan polisi, namun belum adanya laporan hasil penyelidikan BPKP, maka tim Satreskrim masih menunggu untuk mengusut kasus ini, dengan memeriksa saksi-saksi. Kasus ini belum ada tersangka yang ditetapkan.
Dalam tiga kasus ini, kemungkinan keterlibatan kepala DKP, pejabat pembuat komitmen, dan rekanan, serta pihak lain termasuk pegawainya.