Selasa 03 Dec 2013 16:47 WIB

Taliban Dukung Karzai Tolak Perjanjian dengan AS

Milisi Taliban
Foto: AP
Milisi Taliban

REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Gerilyawan Taliban, yang memerangi pemerintah Afghanistan dukungan AS, Senin (2/12) waktu setempat menyatakan mendukung penolakan Presiden Hamid Karzai untuk menandatangani sebuah perjanjian keamanan dengan Washington.

Karzai terlibat dalam perselisihan dengan AS menyangkut perjanjian keamanan yang akan mengizinkan sejumlah pasukan Amerika tetap berada di Afghanistan setelah misi tempur NATO berakhir tahun depan.

"Tampaknya ia telah merasakan kebenaran dan kami berharap penentangan ini datang dari kebanggaan Afghanistan dan demi mengakhiri masalah negara," kata Taliban dalam sebuah pernyataan.

"Jelas bagi semua bahwa rakyat Afghanistan tidak pernah ingin penyerbu asing berada di tanah mereka,'' katanya. ''Ia harus, tanpa ragu-ragu, menjauhkan diri dari rasa malu bersejarah ini.''

Perjanjian Keamanan Bilateral (BSA) mengizinkan ribuan prajurit AS tetap berada di Afghanistan untuk melatih pasukan keamanan setempat dan melakukan operasi kontra-teror.

AS berusaha menyelesaikan perjanjian itu sebelum akhir tahun ini. Namun, Karzai mengisyaratkan bahwa negaranya hanya akan menandatangani kesepakatan setelah pemilihan presiden pada April tahun depan.

Karzai pekan lalu menolak menandatangani perjanjian itu, meski pertemuan dewan sesepuh suku loya jirga yang diadakannya setuju agar ia menandatanganinya.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
sumber : Antara/AFP
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement