Rabu 04 Dec 2013 04:52 WIB

Mahalnya Biaya Pemakaman di Jakarta

Kuburan (ilustrasi)
Foto: ksacc.com
Kuburan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Kegiatan rembuk kota kembali digelar Pemkot Administrasi Jakarta Pusat. Kegiatan tersebut dimanfaatkan warga untuk menyampaikan keluhannya. Salah satunya, soal tingginya biaya pemakaman di Taman Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak.  

Ketua RW 03, Kelurahan Karet Tengsin, Tanah Abang, Karno menuturkan, warga di sekitar kawasan Karet banyak yang berasal dari keluarga tidak mampu. Dengan tingginya biaya pemakaman, khususnya di TPU Karet Bivak, jelas hal ini sangat memberatkan warga yang keluarganya meninggal dunia. "Untuk biaya pemakaman saja bisa mencapai Rp 1 - 1,5 juta," ujar Karno, seperti dilansir situs beritajakarta.  

Warga, kata Karno, berharap pemerintah segara mencarikan solusi mengenai mahalnya biaya pemakaman di TPU Karet Bivak. "Selama ini warga masih awam mengenai retribusi untuk penggalian kubur, karena tidak ada penjelasan tentang biaya retribusi di kantor pemakaman," keluhnya.

Walikota Jakarta Pusat, Saefullah yang menghadiri acara tersebut dan ingin meminta penjelasan langsung dari Kepala Sudin Pemakaman Jakarta Pusat, Dedi Tarmizi cukup kecewa, lantaran tidak hadir dalam kesempatan tersebut. Untuk itu, Saefullah menjanjikan segera memasang papan pengumuman tentang besaran biaya pemakaman di TPU Karet Bivak.

"Dulu, masalah KTP banyak orang mengeluh dengan mahalnya biaya pembuatan KTP, tapi sekarang tidak lagi, karena pembuatan KTP sudah gratis. Begitu pula nanti pelayanan pemakaman akan gratis bagi orang yang tidak mampu," kata Saefullah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement