REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri dinilai harus berhati-hati mengeluarkan kebijakan menunda penggunaan jilbab bagi polwan. Jangan sampai penundaan itu dinilai bermuatan politis.
Penilaian lainnya, bisa jadi Polri sampai dituduh melanggar HAM. Khususnya dalam kebebasan menjalankan ajaran agama bagi setiap warga.
"Alasan belum adanya anggaran yang bisa mendukung pelaksanaan penggunaan kerudung bagi polwan dinilai mengada-ada," jelas Wakil Ketua MPR dari PPP, Lukman Hakim Saifudin, kepada ROL, Rabu (4/12).
Wakil Ketua Umum DPP PPP ini bertanya-tanya, bukankah para polwan itu bisa membeli sendiri jilbab yang akan dikenakan, sejauh diberikan ketentuan jelas mengenai warna, jenis, bentuk, model, dan lainnya demi penyeragaman.