Jumat 06 Dec 2013 12:37 WIB

Sleman Kekurangan 500 Guru SD

Rep: Nur Aini/ Red: Dewi Mardiani
Guru mengajar di kelas.  (Ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Guru mengajar di kelas. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Dunia pendidikan di Kabupaten Sleman menghadapi masalah kekurangan tenaga pendidik. Tahun ini, Sleman kekurangan sekitar 500 guru terutama untuk jenjang SD.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sleman, Sudiyo mengungkapkan kekurangan guru SD dalam satu kecamatan seperti kecamatan Mlati bisa mencapai 39 guru kelas. Jumlah tersebut belum ditambah dengan guru mata pelajaran agama dan olahraga. "Kalau dihitung rata-rata per kecamatan, kekurangan guru SD bisa mencapai 500-an orang," ujarnya, Jumat (6/12).

Lantaran kekurangan guru, pihak sekolah terpaksa mengangkat guru honorer. Sudiyo mengakui pengangkatan guru honorer telah dilarang pemerintah. "Tapi, kami harus bagaimana karena tidak mungkin proses pendidikan berhenti dan jika guru kelas harus merangkap hasilnya tidak maksimal," terangnya.

Kekurangan guru kelas di SD dinilai Sudiyo mendesak untuk segera diselesaikan. Hal ini karena guru kelas sulit merangkap mengajar di kelas lain. Kurangnya tenaga pendidik tersebut mengakibatkan guru mata pelajaran agama dan olahraga mengajar lebih dari satu sekolah.

Kekurangan guru agama dan olahraga untuk SD di Sleman mencapai puluhan. Sudiyo mengungkapkan untuk kecamatan Mlati, kekurangan guru SD untuk mata pelajaran mencapai empat orang. Sedangkan, kekurangan untuk guru olahraga mencapai 18 guru. "Kalau kekurangan guru agama bisa dirangkap dari sekolah lain, tetapi untuk guru kelas ini kami kesulitan," ungkapnya.

Tenaga pendidik honorer juga terpaksa digunakan untuk memenuhi kekurangan guru TK. Tanpa bisa menyebut jumlah rincinya, Sudiyo mengatakan, sebagian besar guru TK di Sleman merupakan guru honorer. Jumlah guru di Sleman baik PNS maupun tenaga honorer mencapai sekitar 14 ribu orang.

Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah diminta mencabut moratorium pegawai untuk bidang pendidikan. Sleman tidak dapat mengangkat PNS baru lantaran 50 persen anggaran belanja daerah digunakan untuk pegawai. "Kalau dari PGRI, kami mendesak pemerintah agar moratorium tidak dikenakan untuk tenaga pendidik," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement