Senin 09 Dec 2013 19:43 WIB

Lima Masalah DPT Versi Gerindra, Solusinya?

Seorang warga mengecek namanya dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014 (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Seorang warga mengecek namanya dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Partai Gerindra mencatat lima masalah penting terkait Daftar Pemilih Tetap yang harus segera dicarikan solusinya, kata Ketua DPP Gerindra Bidang Advokasi Habiburrokhman.

"Pertama, data DPT tidak bisa diakses parpol dan publik, KPU Kabupaten telah menyerahkan 'soft file' DPT ke DPC parpol dan disimpan dalam format 'locked' PDF sehingga hanya bisa dibaca," kata Habiburrokhman dalam diskusi bertajuk "Kisruh Golput, atau di Golputkan" yang diadakan Fraksi Partai Gerindra di Gedung DPR Jakarta, Senin.

Dia mengatakan "soft file" DPT nasional memang tidak lagi berbentuk "locked file" namun susah dibuka karena memakai perangkat lunak khusus dan hanya bisa diakses sampai tingkat kecamatan.

Menurut dia file lunak DPT nasional yang diserahkan kepada parpol berbeda dengan yang ditampilkan di situs KPU dan siapa pun tidak bisa mendeteksi keberadaan pemilih ganda menggunakan sistem komputer.

"Tidak mungkin mendeteksi keberadaan pemilih ganda dengan mengandalkan soft file yang diberikan KPU. Karena jumlah DPT mencapai 186 juta maka tidak mungkin mendeteksi pemilih ganda secara manual dalam waktu singkat," ujarnya.

Masalah kedua, menurut dia, sebanyak 10,4 juta pemilih tidak dicantumkan Nomor Induk Kependudukan-nya oleh KPU dalam DPT. Dia mengatakan jika NIK tidak dicantumkan, tidak ada jaminan apakah orang-orang itu benar ada atau tidak dan tidak dapat dipastikan apakah orang-orang itu bukan pemilih ganda.

"Aneh dalam waktu satu bulan KPU dan Kementerian Dalam Negeri berhasil menemukan tujuh juta NIK pemilih," katanya.

Selain itu, menurut dia, hal aneh saat KPU memutuskan berikan NIK untuk 3,3 juta pemilih yang NIK-nya belum ditemukan. Padahal, Kemendagri menyatakan seluruh WNI sudah memiliki NIK.

Masalah ketiga, ujar dia, sebanyak 3,7 juta pemilih berpotensi ganda. Hal itu berdasarkan hasil penyisiran tim Informasi dan Teknologi (IT) Gerindra di luar 10,4 juta pemilih tanpa NIK ada 3,7 juta kasus atau sekitar 8,5 juta pemilih berpotensi ganda.

"Pemilih ini memiliki nama yang sama, jenis kelamin sama, tempat lahir sama, tanggal lahir sama, bulan lahir sama, dan tahun lahir sama," katanya.

Menurut dia, masalah keempat angka DPT sebanyak 186 juta yang ditetapkan KPU sangat aneh.

Dia mengatakan, menurut BPS jumlah penduduk yang sudah berusia 17 tahun dan belum 17 tahun namun sudah kawin bervariasi antara 65-70 persen dari jumlah penduduk di masing-masing daerah.

"Dengan asumsi yang moderat, 70 persen dari jumlah penduduk nasional (250 juta) adalah sekitar 175 juta (belum dikurangi TNI dan Polri yang tidak punya hak pilih)," katanya.

Menurut dia, 175 juta itu klop dengan jumlah DPT jika KPU tidak memasukkan 10,4 juta pemilih tanpa NIK.

Masalah kelima, terkait DPT luar negeri lebih sedikit dari jumlah Tenaga Kerja Indonesia. Menurut dia, sekitar 4,5 juta WNI yang punya hak pilih dan tinggal di Luar Negeri terancam tidak dapat menggunakan hak pilih."DPT luar negeri ditetapkan 2,2 juta orang, sedangkan jumlah TKI di Malaysia saja 2,3 juta orang," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement