Selasa 10 Dec 2013 15:23 WIB

Megawati Usulkan MPR Kembali ke Lembaga Tertinggi Negara

Gedung MPR/DPR/DPD
Gedung MPR/DPR/DPD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Presiden Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri mengusulkan agar seluruh elemen bangsa, terutama lembaga-lembaga tinggi negara memikirkan kembali posisi MPR sebagai lembaga tertinggi negara.

"Posisi MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara menjadi strategis dalam pelaksanaan ketatanegaraan," kata Megawati Soekarnoputri pada diskusi "Refleksi Akhir Tahun: Pekan Politik Kebangsaan, Menyongsong Indonesia Memilih 2014" di Jakarta, Selasa (10/12).

Menurut Megawati, setelah amandemen konstitusi hingga empat kali pada awal reformasi, posisi MPR tidak lagi sebagai lembaga tertinggi negara, tapi sejajar dengan lembaga negara lainnya yakni lembaga tinggi negara. Ada delapan lembaga negara yang posisi dan kedudukannya sejajar yakni, MPR, DPR, DPD, Presiden, Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Komisi Yudisial (KY).

Ketua Umum DPP Megawati ini menyoroti, adanya delapan lembaga negara yang posisi dan kedudukannya sejajar sehingga hubungan ketatanegaraan mengalami kendala. "Karena merasa sejajar sehingga saling sungkan, siapa yang mengkoordinir dan siapa yang dikoordinir," katanya.

Megawati mencontohkan, kalau ada negara lain yang menggempur Indonesia, lalu siapa yang akan memanggil pemimpin-pemimpin Indonesia. "Masa pimpinan lembaga tinggi negara semuanya harus dipanggil karena posisinya setara," katanya.

Karena itu, Megawati mengusulkan agar seluruh elemen bangsa terutama lembaga-lembaga tinggi negara memikirkan kembali posisi MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Menurut dia, wibawa negara Indonesia di dunia internasional saat ini menurun, karena pemimpin saat ini dinilai belum optimal mengatasi persoalan bangsa.

Megawati pun mengingatkan, pada saat dirinya menjadi presiden Republik Indonesia kelima pada 2000-2004, adalah presiden terakhir sebagai mandataris MPR yang merupakan lembaga tertinggi negara.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement