Rabu 11 Dec 2013 11:22 WIB

KPK Periksa Benny K Harman untuk Anas

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Benny K Harman
Benny K Harman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya untuk tersangka Anas Urbaningrum.

Salah satunya adalah anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman."Benny K Harman diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AU (Anas Urbaningrum)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha yang ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (11/12).

Benny K Harman telah memenuhi panggilan penyidik KPK. Ia tiba di gedung KPK pada pukul 09.00 WIB. Ia terlihat memakai baju kemeja batik berwarna cokelat gelap.

Ia mengaku akan diperiksa terkait proyek Hambalang dan saksi untuk tersangka yang juga mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Saat ditanya apakah mengetahui adanya aliran dana proyek Hambalang dalam kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010, ia tidak menjawabnya dan langsung masuk ke dalam ruang lobby gedung KPK.

Berdasarkan jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK pada hari ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam orang saksi dalam kasus Anas Urbaningrum.

Selain Benny K Harman, ada anggota DPR Gede Pasek Suardika, Ketua Komisi Pengawas Partai Demokrat TB Silalahi, sopir M Khadrongi, Kepala Pool Mobil PT Bio Farma Erwin dan Kusmayadi, petugas keamanan.

Sebelumnya, KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah petinggi Partai Demokrat. Di antaranya adalah Ketua DPR, Marzuki Alie yang mengakui pernah mendengar adanya aliran dana proyek Hambalang dalam kongres namun ia tidak menindaklanjutinya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement