REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua DPC Partai Demokrat Minahasa Tenggara, Diana Maringka mengakui telah menerima uang dari tim pemenangan Anas Urbaningrum dalam kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010.
Diana Maringka akan segera menyerahkan uang tersebut kepada KPK."Dalam waktu dekat (uang akan diserahkan kepada KPK)," kata Maringka yang ditemui usai pemeriksaan di KPK, Jakarta, Jumat (13/12).
Maringka diperiksa sekitar tujuh jam dalam pemeriksaan penyidik KPK. Ia selesai diperiksa dan keluar dari gedung KPK pada pukul 17.30 WIB. Ia mengakui pemeriksaannya penyidik KPK masih mengkonfirmasikan adanya aliran uang dalam kongres.
Namun, ia enggan menjelaskan dengan detail terkait pemeriksaannya kali ini. Ia menyatakan pemeriksaannya ini sama saja dengan pemeriksaan sebelumnya. "Kan sudah pernah dijelaskan, nanti diulang lagi seperti cerita yang kemarin itu," ujarnya.
Sebelumnya mantan Ketua DPC Partai Demokrat Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, Diana Maringka, pernah menyerahkan uang yang didapatkan dari Kongres Partai Demokrat kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada 18 Juni 2012 lalu. Uang itu diduga berasal dari proyek pembangunan stadion dan sekolah olahraga di Bukit Hambalang, Bogor.
Saat itu, ia membawa uang sebesar 7.000 Dolar AS dan Rp 50 juta untuk diserahkan kepada pihak KPK. Menurut Diana, uang 7.000 Dolar AS dan Rp 30 juta berasal dari Umar Arsal yang disebutkan sebagai koordinator pemenangan Anas Urbaningrum untuk wilayah Sulawesi. Sedangkan uang Rp 20 juta berasal dari DPD Demokrat Sulawesi Utara.