REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) menyayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menginformasikan identitas perampok kelas wahid di Jatim yang disebut Abraham Samad.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penhum) Kejati Jatim Mulyono mengaku telah mendengar pernyataan Ketua KPK Abraham Samad soal perampok kelas wahid di Jatim. Namun ia menyarankan KPK memberikan informasi kepada aparat hukum di Jatim.
“Alangkah eloknya jika KPK menginformasikan hal itu langsung kepada aparat hukum disini,” katanya di kantornya, Jumat (13/12).
Untuk itu, ia memilih berhati-hati dalam memberikan pernyataan tanggapan. Pihaknya tidak akan melakukan tindakan apapun selama KPK tidak memberikan informasi langsung ke aparat hukum di Jatim.
“Jadi saya tidak mau terpancing untuk memberi pernyataan mengenai hal itu hanya untuk memuaskan media,” tuturnya.
Sebelumnya, Samad, menyatakan ada perampok kelas satu yang berada di Jawa Timur. Samad menyatakan hal itu menjawab pertanyaan seorang peserta acara Pekan Politik Kebangsaan kenapa KPK tidak pernah mengerjakan kasus korupsi di Jatim.