REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akan memulai pembangunan Jalan Arteri Utara yang menghubungkan Kecamatan Tarumajaya dan Cabangbungin pada 2014
.
"Kami mengalokasikan anggaran Rp60 miliar untuk pembebasan lahannya mulai 2014," kata Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Kabupaten Bekasi, Ahmad Kosasih di Cikarang, Sabtu (14/12).
Menurut dia, dana tersebut diperuntukan bagi pembebasan lahan sepanjang 23 kilometer untuk dibangun jalan arteri dengan kualitas jalan beton.
Pembebasan lahan itu, kata dia, dilakukan secara bertahap setiap tahunnya untuk disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. "Untuk 2014 akan dibebaskan sepanjang 5 kilometer, lalu tahun berikutnya 18 kilometer," katanya.
Untuk mempercepat pembebasan lahan, Pemerintah Kabupaten Bekasi memperoleh dukungan dana dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengingat besarnya kebutuhan anggaran untuk proyek tersebut. "Dibutuhkan total Rp18 miliar di tahun 2013 ini dan Rp60 miliar tahun 2014," katanya.
Selain masalah pendanaan, Pemkab Bekasi juga kesulitan menghadapi pemilik lahan yang akan dibebaskan.
"Harga tanahnya sering berubah. Selain karena masuknya calo, juga karena masyarakat menginginkan harga tanahnya dibayar tinggi. Padahal Pemda sudah menetapkan harga melalui kajian tim pengkaji harga tanah yang independen," katanya.