Ahad 15 Dec 2013 13:48 WIB

Pemerintah Diminta Segera Fasilitasi Sertifikasi Obat Halal

Rep: Neni Ridarineni/ Red: A.Syalaby Ichsan
Sertifikat halal
Sertifikat halal

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA --  Persoalan halal dinilai harus menjadi pertimbangan dalam produksi obat. Hal tersebut, mengingat mayoritas penduduk Indonesia yang merupakan Muslim.

Dosen Fakultas Farmasi Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta Prof Dr Nurfina Aznam, Apt saat dihubungi Republika, Ahad (15/12), mengungkapkan, mayoritas obat di Indonesia justru tak bersertifikat halal. 

''Memang sudah ada pabrik obat yang mensertifikatkan halal produk obatnya, namun jumlahnya tidak sebanding dengan obat yang beredar di Indonesia,''kata dia yang juga dosen tetap Fakultas MIPA Jurusan Kimia Universitas Negeri Yogyakarta ini.

Hal ini dikarenakan kesadaran dari produsen obat tentang perlunya sertifikasi halal untuk produk obat masih kurang dan bahkan ada produsen yang tidak peduli bila bahan untuk memproduksi obat ada yang haram.

Menurutnya, seharusnya perlu peran pemerintah memfasilitasi produsen untuk memproduksi obat halal. ''Peraturannya saja sampai sekarang belum ada.

Selama ini yang sudah ada peraturannya baru untuk produk makanan dan minuman halal,'' kata Nurfina yang juga pemilik perusahaan jamu An-Nuur ini.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement