Ahad 15 Dec 2013 16:18 WIB

Sebagian PKL Eks Jalan Merdeka Ditawarkan Masuk BIP

Rep: Alicia Saqina/ Red: Nidia Zuraya
Penertiban PKL
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Penertiban PKL

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan segera melakukan penataan terhadap puluhan pedagang kaki lima (PKL), yang biasa berjualan di pinggir ruas Jalan Merdeka.

Rencananya, pekan ini pemkot melalui tim Satuan Gabungan Khusus (Satgasus) Penataan dan Penertiban PKL Kota Bandung, akan mengatur dua lokasi yang dianggap tepat untuk kepindahan 75 PKL Jalan Merdeka tersebut. Puluhan pedagang Jalan Merdeka yang terkena penataan tersebut, tepatnya ialah para PKL yang biasa berdagang di depan dan di seberang Bandung Indah Plaza (BIP).

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Teddy Wirakusumah mengatakan, atas langkah penataan tersebut, pihak BIP pun menawarkan sebagian tempatnya untuk diisi para PKL dari Jalan Merdeka. Ia menjelaskan, lahan yang disediakan itu, ialah lokasi plaza yang berada di area parkir basement lantai satu BIP.

Teddy mengatakan, kurang lebih BIP siap menyediakan 25 lahan untuk diisi PKL Jalan Merdeka. ''Tetapi, manajemen BIP memberikan beberapa syarat,'' kata dia kepada ROL, Ahad (15/12).