REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Pengendara Porsche hitam nomor polisi B 27 KYO, Steven Christian (25 tahun) dinyatakan positif narkoba. Keputusan positif narkotika itu didasarkan kepada tes urin pelaku setelah menabrak penyepeda, Firdaus, di Kawasan Sudirman, Ahad (15/12) lalu, sekitar pukul 06.30 WIB.
Tes urin langsung ditangani oleh pihak Badan Narkotika Nasional. ''Positif psikotropika golongan satu yakni happy five,'' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Selasa (17/12).
Namun, Steven tidak ditahan pihak kepolisian karena tidak ada barang bukti. Laka Lantas Polda Metro Jaya akan melakukan koordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba. Ini terkait dengan kemungkinan penambahan pasal, maka dibutuhkan ahli dari pihak Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Steven mengaku pulang dari 'makan-makan' bersama temannya di daerah Mampang, Jakarta Selatan. Ia menabrak Firdaus, di Jalan Sudirman, di depan gedung HSBC, Jakarta Selatan.
Akibat ditabrak Steven, Firdaus harus dilarikan ke RS Jakarta dengan cidera di bagian kepala serta patah kaki sebelah kiri.