REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk memaksimalkan penggunaan anggaran tersebut.
Pria yang akrab disapa Ahok itu juga mengimbau agar seluruh transaksi dilakukan dengan cara non cash untuk menurunkan potensi kebocoran.
"Untuk DKI dana tersebut sebenarnya terlalu kecil. Tapi kita bisa manfaatkan dana ini dengan melakukan transaksi non cash," kata mantan bupati Belitung Timur ini, Rabu (18/12).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima alokasi dana sebesar Rp 162 miliar dari pemerintah pusat yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014.
Dana tersebut diserahkan secara simbolis dalam acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2014 dari Kementerian Keuangan DKI Jakarta kepada Pemerintah Provinsi DKI di Balai Agung, pagi ini.
Imbauan Ahok ini sesuai dengan permintaan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membatasi transaksi tunai. Berdasarkan riset PPATK, transaksi tunai memperbesar potensi untuk adanya transaksi mencurigakan yang dicurigai sebagai korupsi.