Kamis 19 Dec 2013 07:48 WIB

Swiss Memperpanjang Pembekuan Aset Mubarak

Rep: Amri Amrullah/ Red: Djibril Muhammad
Mantan Presiden Mesir, Hosni Mubarak saat menghadiri sidang di Kairo, 13 April lalu (Foto: dok). Pengadilan banding Mesir menunda sidang kedua atas Mubarak, hingga 10 Juni mendatang.
Foto: AP
Mantan Presiden Mesir, Hosni Mubarak saat menghadiri sidang di Kairo, 13 April lalu (Foto: dok). Pengadilan banding Mesir menunda sidang kedua atas Mubarak, hingga 10 Juni mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, BERN - Pemerintah Swiss telah memperpanjang hingga tiga tahun pembekuan aset senilai 858 juta dolar AS dari mantan penguasa Mesir, Husni Mubarak.

Pemerintah Swiss mengatakan, pihaknya telah memutuskan untuk tetap membekukan aset milik mantan penguasa Mesir dan Tunisia selama tiga tahun ke depan.

Tujuh Anggota Dewan Federal Swiss, yang meliputi Presiden Swiss dan para menteri lainnya, mengatakan keputusan pembekuan aset ini mulai berlaku, Rabu (19/12) untuk 790 juta dolar AS, yang dimiliki mantan Presiden Hosni Mubarak dan para pembantunya.

Pembekuan aset lain senilai 70 juta dolar AS yang terkait dengan mantan pemimpin Tunisia, Zine Al Abidine Ben Ali.

Dewan Federal dalam sebuah pernyataannya mengatakan, "Tujuan perpanjangan pembekuan aset ini adalah untuk memberikan lebih banyak waktu investigasi atas kasus pidana di Tunisia dan Mesir, bagaimana asal-usul aset-aset ini."

Dengan memberikan perpanjangan waktu tersebut, Dewan Federal Swiss mengatakan, pemerintah Swiss memperhitungkan proses transisi politik di kedua negara tersebut.

Dewan Federal mengungkapkan selama tiga tahun terakhir usai tumbangnya dua pemimpin, telah terjadi kerja sama yang erat antara otoritas Swiss dan rekan-rekan mereka di Tunisia dan Mesir. 

Kerja sama ini telah menghasilkan kemajuan signifikan terhadap penentuan asal-usul aset tersebut, sehingga uang itu dapat dikembalikan pada akhirnya.

Di bawah hukum Swiss, negara-negara lain secara umum harus untuk memberikan informasi tentang kemungkinan, perbuatan kriminal sebagai upaya memulai blokir dan pembekuan aset. Uang yang dimiliki dalam tabungan di Swiss dalam kasus seperti Mesir dan Tunisia ini dikurung selama tiga tahun.

Dan selama waktu itu pemerintah terkait harus memenuhi persyaratan pemerintah Swiss seperti memberikan informasi dari setiap kejahatan keuangan yang dapat dituntut di wilayah pemerintahan Swiss.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement