Kamis 19 Dec 2013 08:04 WIB

Pilkades 15 Desa Ditunda, DPRD Sleman Naik Pitam

Rep: Nur Aini/ Red: Djibril Muhammad
Pilkades
Foto: ROL
Pilkades

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Komisi A DPRD Kabupaten Sleman mendesak Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 15 desa setempat digelar pada Januari-Februari 2014.

Hal itu menyusul adanya surat dari Kementrian Dalam Negeri yang meminta Pilkades pada 2014 ditiadakan lantaran ada pemilu legislatif dan presiden.

Pada 2014 mendatang, sebanyak 15 desa di Sleman dijadwalkan menggelar pilkades. Dari jumlah itu, 13 kepala desa habis masa jabatannya dan dua kepala desa di Sidomulyo dan Monorejo meninggal dunia. Desa yang akan menggelar pilkades diantaranya Sariharjo, Ngaglik, Balecatur, Sidoagung, Sidomoyo, dan Sumberagung.

Berdasarkan peraturan daerah (perda) Sleman nomor tiga tahun 2007, pilkades dipersiapkan sejak enam bulan sebelum masa jabatan kepala desa berakhir. Sementara, pelaksanaan pilkades digelar selambatnya empat bulan sebelum masa jabatan kepala desa berakhir.

Akan tetapi, pada 8 November 2013, Pemerintah Kabupaten Sleman menerima surat dari Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendagri yang meminta pilkades pada 2014 diundur menjadi 2015.

Bagi kepala desa yang habis masa jabatannya pada 2014 akan digantikan pejabat sementara. Surat dari Kemendagri tersebut merespon permintaan petunjuk teknis terkait pilkades dari sejumlah daerah.

Menurut Ketua Komisi A DPRD Sleman, Rendradi Suprihandoko, pihaknya telah bertemu dengan perwakilan Pemkab Sleman untuk menyikapi surat tersebut. Dalam rapat tersebut, Pemkab Sleman akan mengikuti petunjuk dari Kemendagri.

"Dari aspek yuridis, perda lebih kuat dari surat Kemendagri. Karena itu, kami meminta pilkades tetap digelar awal 2014," ujarnya ditemui di gedung dewan Sleman, Rabu (18/12).

Menurut Rendradi, pelaksanaan pilkades pada 2014 tidak akan mengganggu pemilu. Penundaan pilkades hingga 2015 justru akan mengganggu politik daerah. Hal ini karena pada 2015 mendatang, Sleman akan menggelar pilkada dan 36 pilkades. "Kalau diundur akan kewalahan," ujarnya.

Selain itu, kekosongan jabatan di desa dinilai akan mengganggu pemerintahan desa. Komisi A pun meminta Bupati Sri Purnomo untuk menarik surat pemberitahuan kepada desa terkait penundaan pilkades.

Menurut Rendradi, kondisi sosial politik Sleman masih aman untuk menggelar pilkades 2014. "Akhir Januari atau awal Februari masih dapat digelar karena anggaran daerah sudah ditetapkan dari November kemarin," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Kepala Desa Sleman Suryoandadari, Sismantoro mengatakan desa sudah mempersiapkan pilkades termasuk anggaran dan keamanan. Karena itu, dia meminta pilkades tetap digelar 2014 mendatang. "Surat dari Kemendagri bukan permohonan dari Sleman. Kita sesuai dengan perda saja," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement