REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) akan menjadikan foto untuk mengantisipasi kecurangan pemilu. Foto dinilai lebih valid dibandingkan fotokopi.
Ketua Bawaslu Jawa Barat, Harminus Koto, mengatakan pihaknya menyiapkan strategi untuk mengantisipasi kecurangan. Salah satunya dengan memfoto Lembar C-1 (rekapitulasi prolehan suara) yang akan menjadi bukti raihan suara di setiap TPS.
Ini dilakukan untuk menyiasati terjadinya kecurangan di lapangan. ''Dengan foto C-1 tersebut, maka kita memiliki data raihan suara di setiap TPS. Jadi bisa mengetahui apakah terjadi penggelembungan suara atau tidak," katanya.
Bawaslu, kata dia, sengaja memilih strategi tersebut karena dinilai lebih valid dibandingkan dengan foto copy lembar C-1 atau yang lainnya. Jika difotokopi, maka akan rentan untuk direkayasa atau diganti.
"Kalau foto sulit untuk diganti. Karena, dalam foto tersebut tercantum tanggal. Jadi kita lebih memilih foto dibandingkan dengan fotokopi," katanya.
Foto C-1 tersebut, kata dia, nantinya akan dimasukkan dalam server. Bawaslu kemudian akan memberikan foto-foto tersebut kepada Panwaslu dan Panwascam sebelum rekapitulasi suara dilakukan di masing-masing daerah. "Kami akan memberikannya kepada panwaslu dan panwascam sebagai pembanding pada saat pelaksanaan rekapitulasi suara," katanya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Harminus mengaku, sudah melakukan pembicaraan dengan gubernur dan DPRD Jabar. Sekaligus, pengajuan anggaran untuk pengadaan fasilitas tersebut.
Nilai anggarannya, kata dia, masih dihitung. Bawaslu membutuhkan anggaran untuk membeli peralatan bagi anggota panwas dan relawan untuk mengambil foto di setiap TPS. Termasuk, untuk penyediaan server dan yang lainnya. ''Dengan strategi tersebut, kami berharap pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara akan berlangsung dengan jujur dan adil,'' katanya.