REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu kuasa hukum Ratu Atut, Firman Wijaya 'menyerang' Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad. Firman menuding Abraham telah keluar dari konteks yuridis.
Kecaman terhadap Abraham terkait dengan sejumlah pernyataan Abraham Samad. Di antaranya pernyataan Abraham Samad yang menyebut pembunuh berdarah dingin. "Kita ucapkan terima kasih lah kepada pak Abraham Samad, yang secara pribadi, kita sesalkan dengan ucapan-ucapannya yang menurut kami keluar dari konteks yuridis kasus ini. Ya pembunuh berdarah dingin dan sebagainya," sindir Firman, Jumat (20/12).
Firman juga menuding KPK menargetkan penahanan Atut. Penahanan ini, kata dia, terlalu cepat karena Atut belum memiliki waktu yang banyak untuk menjelaskan terkait kasus ini. Namun Atut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diperiksa setelah itu langsung dilakukan penahanan. "Ini yang menjadi persoalan kami kenapa klien kami harus ditarget-target, kami sudah menduga ada upaya untuk mentarget-target klien kami," tudingnya.