REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Pemprov Jabar dan DPRD Jabar, baru mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jabar Tahun Anggaran (TA) 2014, pada Jumat (20/12).
Padahal, seharusnya APBD Jabar tersebut paling lambat disahkan 30 November. Menurut Anggota Komisi A DPRD Jabar, Dadan Darmansyah, keterlambatan tersebut akan berdampak pada terlambatnya belanja langsung Pemprov Jabar.
"Ya, saya khawatir juga Jabar tak dapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tapi, semua pihak mudah-mudahan akan maklum dengan masa transisi ini," ujar Deden kepada Republika, Jumat (20/12).
Menurut Deden, akibat pengesahan terlambat, akan berdampak ke belanja rutin yang baru bisa dilakukan pada pekan pertama Februari. Sedangkan untuk proyek pembangunan, baru bisa dilakukan pada triwulan dua atau April.
"Kalau pembangunan di Jabar, tak akan berpengaruh karena kan biasanya lelang nya memang April," katanya.
Deden mengatakan, keterlambatan penyusunan APBD ini terjadi karena masa transisi. Sebelum membuat APBD 2014, Pemprov harus menuangkan visi dan misi gubernur saat Pilkada menjadi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahunan.
"Karena dari hulu nya terlambat, makanya pengesahan APBD 2014 terlambat 20 hari kerja," katanya.
Saat ini, kata dia, pihaknya sudah mengesahkan Perda RPJMD. Jadi, APBD 2014 pun bisa langsung disahkan. Deden mengaku, memasukkan visi dan misi gubernur dalam RPJMD tak mudah. Prosesnya, sangat debat table saat pembahasan di dewan.
"Pembahasan harus benar-benar tepat makanya penyusunan RPJMDnya cukup alot. Karena kan harus mengakomodir semua masyarakat Jabar agar ada yang kecewa. Nah, memadukan itu yang berat," katanya.
Sementara menurut Wakil Ketua Komisi D DPRD Jabar, Adi Gunawan, ada 10 hal yang membuat APBD TA 2014 telat disahkan. Di antaranya, masalah janji-janji gubernur, rencana kegiatan pembangunan infrastruktur tahun jamak, persiapan PON 2016, masalah fix cost, revitalisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pendampingan APBN dan lainnya.
"Komisi D DPRD Provinsi Jawa Barat memandang ada hal yang tidak biasa dalam pembahasan APBD TA 2014 ini," katanya.
Untuk pembahasan APBD tahun ini, kata dia, nyaris tidak ada waktu untuk melakukan pembahasan yang mendalam, pengkajian serta koreksi. Sehingga, yang dilakukan sebatas hanya pencermatan terhadap apa yang disampaikan perangkat daerah.
Terkait janji-janji gubernur terutama terkait bantuan infrastruktur, Adi menilai, tidak semua janji-janji gubernur bisa diakomodir. Tapi, harus dilihat dulu penempatannya bagaimana dan ada di mana.
Hal yang sama dikemukakan oleh Anggota Komisi D, Daddy Rohanandy yang mengatakan Gubernur tidak menyertakan Nota Keuangan dan Nota APBD dalam Nota Pengantar Gubernur yang disampaikan dalam rapat paripurna sebelumnya.
Menurut Daddy seharusnya semua bisa konsisten dengan apa yang akan dilakukan karena pada pembahasan APBD tahun-tahun sebelumnya hal seperti ini tidak pernah terjadi.