REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta -- Pengawasan terhadap pergerakan Badan Usahan Milik Negara (BUMN) harus diperketat. Hal ini agar BUMN tetap pada fungsinya sebagai alat negara yang bisa digunakan untuk kemakmuran rakyat.
Wakil Ketua Komisi VI DPR, Azam Azman Natawijana, mengatakan Kementerian BUMN seharusnya mulai memetakan posisi BUMN sesuai instruksi Presiden. Langkah ini dipandang perlu mengingat negara memberikan tugas yang beragam kepada masing-masing BUMN.
"Kementerian BUMN harus punya porogram memetakan BUMN. Mana yang diarahkan untuk mendulang untung, mana yang diarahkan untuk stabilisasi, dan sebagainya," ujarnya saat berdiskusi dengan wartawan, Jumat (20/12).
Ia memberikan contoh apa yang kini sedang dihadapi oleh maskapai penerbangan Merpati. Pada awal pembentukan, Merpati ditugasi untuk menjadi perintis guna membuka akses penerbangan ke Indonesia Timur. Pemerintah pun memberikan subsidi agar Merpati dapat melakukan tugasnya.