REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta -- Pengawasan terhadap pergerakan Badan Usahan Milik Negara (BUMN) harus diperketat. Hal ini agar BUMN tetap pada fungsinya sebagai alat negara yang bisa digunakan untuk kemakmuran rakyat.
Wakil Ketua Komisi VI DPR, Azam Azman Natawijana, mengatakan Kementerian BUMN seharusnya mulai memetakan posisi BUMN sesuai instruksi Presiden. Langkah ini dipandang perlu mengingat negara memberikan tugas yang beragam kepada masing-masing BUMN.
"Kementerian BUMN harus punya porogram memetakan BUMN. Mana yang diarahkan untuk mendulang untung, mana yang diarahkan untuk stabilisasi, dan sebagainya," ujarnya saat berdiskusi dengan wartawan, Jumat (20/12).
Ia memberikan contoh apa yang kini sedang dihadapi oleh maskapai penerbangan Merpati. Pada awal pembentukan, Merpati ditugasi untuk menjadi perintis guna membuka akses penerbangan ke Indonesia Timur. Pemerintah pun memberikan subsidi agar Merpati dapat melakukan tugasnya.
Setelah akses tersebut terbuka, Merpati dituntut untuk memberikan keuntungan yang besar. Jalur Indonesia Timur pun dikuasai maskapai asing dan Merpati kalah dalam persaingan.
BUMN yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seharusnya diberikan subsidi ganda bagi negara. Jangan pula ditargetkan untuk meraih deviden yang besar. Dengan begitu BUMN seperti PELNI dan Merpati tidak lantas mati.
Ia juga mengimbau agar Kementerian BUMN tepat guna dalam memfungsikan BUMN yang ada. Tanpa penugasan yang cemat, tata kelola BUMN akan berantakan. "Jangan pabrik gula disuruh bisnis sapi, kan tidak tepat," katanya.