Ahad 22 Dec 2013 14:39 WIB

Soal Penahanan Ratu Atut, Ini Tanggapan Jusuf Kalla

Rep: c30/ Red: Nidia Zuraya
 Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menggunakan rompi tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12).   (Republika/ Wihdan Hidayat)
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menggunakan rompi tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12). (Republika/ Wihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratu Atut Chosiyah sudah seharusnya non aktif sebagai Gubernur Banten. Hal itu merupakan sebuah keniscayaan karena dirinya tersangkut masalah hukum dan saat ini berada di balik jeruji besi.

Pernyataan itu disampaikan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla di sela-sela peluncuran buku 'Athiyah' di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Ahad (22/12). Pria yang akrab disapa JK itu mengatakan bahwa memang sesuatu yang tidak mungkin bila Atut memimpin Banten dari dalam penjara. "Namanya juga di penjara, bagaimana mungkin mengatur pemerintahan (di Banten)," ujar JK.

Namun JK tidak yakin jika status tersangka yang disandang Atut berpengaruh terhadap suara Partai Golkar secara nasional di 2014. JK mengatakan status tersangka putri Tubagus Chasan Shohib itu hanya akan berpengaruh di tingkat Provinsi Banten. "Kalau di Banten iya, tapi kalau secara nasional tidak," katanya.

Atut saat ini telah mendekam di rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Kakak kandung Tubagus Chaeri Wardhana (Wawan) itu dijebloskan KPK setelah diperiksa sebagai tersangka selama lebih dari enam jam pada Jumat (20/12).

Atut tersangkut dalam kasus suap Pemilukada Lebak, Banten. Sebelumnya KPK juga telah menetapkan Wawan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mantan Ketua MK Akil Mochtar juga terseret dalam pusaran kasus ini.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement