REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 31 motor sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi diletakkan di halaman belakang Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (24/12).
Penyitaan motor ini terkait kasus pencucian uang yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.