REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Polisi Agama Arab Saudi telah mengeluarkan peringatan keras agar tak melakukan perayaan pergantian malam tahun baru di kerajaan Teluk ultrakonservatif tersebut. Harian lokal Okaz melansir pengumuman itu pada Ahad (29/12)
Komisi Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan, dikenal dengan sebutan tak resmi Mutawa, mendasarkan kebijakan tersebut pada pada sebuah fatwa dari komite tediri ulama Saudi yang melarang perayaan tersebut, kata surat kabar itu.
Arab Saudi termasuk negara yang mengacu pada penanggalan kalender Bulan, tidak seperti negara-negara teluk lainnya yang menggunakan kalender Gregorian.
Anggota Komisi termasuk yang bertanggung jawab menerapkan aturan ketat pemisahan antara gender dan secara tradisional mewajibkan wanita di sana menutup badan dari kepala hingga lutut saat di ruang publik.