REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas tengah menyusun suatu dokumen perencanaan nasional terkait broadband (jaringan atau servis internet yang memiliki kecepatan transfer tinggi).
Dokumen itu dinamakan Rencana Pembangunan Pita Lebar Indonesia 2014-2019. Direktur Energi, Telekomunikasi dan Informatika Kementerian PPN/Bappenas Jadhie J Ardajat, kepada wartawan di kantornya beberapa waktu yang lalu, mengatakan penyusunan dokumen telah memasuki tahap akhir. "Kita harapkan mudah-mudahan dalam waktu dekat, kita dapat menjadikan ini Peraturan Presiden," ujar Jadhie.
Menurut Jadhie, Rencana Pembangunan Pita Lebar Indonesia 2014-2019 sejalan dengan penyusunan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019). Secara khusus, dokumen ini pun selaras dengan kerangka perumusan MP3EI (Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia).
Jadhie menjelaskan, dokumen akan mencakup segala aspek yang menyangkut pembangunan telekomunikasi informatika nasional. Pertama, menyangkut infrastruktur. Jadhie menyebut infrastruktur fiber optic akan dihubungkan hingga Maluku dan bagian paling timur Papua.
Saat ini, infrastruktur tersebut baru mencapai Sulawesi dan Nusa Tenggara Timur. "Kita harapkan awal 2015, mudah-mudahan 2014, kita sudah bisa menginterkoneksikan fiber optic kecepatan tinggi untuk seluruh wilayah besar di Indonesia. Termasuk nantinya kita bangun backhole yang menghubungkan 497 kabupaten/kota," papar Jadhie.