Selasa 31 Dec 2013 15:32 WIB

Catatan Ombudsman Soal Keluhan Masyarakat Sepanjang 2013

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Mansyur Faqih
Logo Ombudsman RI
Logo Ombudsman RI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ombudsman RI menggelar konferensi pers akhir tahun 2013 dengan memaparkan laporan masyarakat yang diterima selama satu tahun ini. Hasilnya keluhan masyarakat terhadap pelayanan di pemerintah daerah masih menjadi yang paling banyak dilaporkan.

"Instansi yang menuai banyak aduan masyarakat adalah pemda sebanyak 43,8 persen," kata Komisioner Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan, Budi Santoso di Jakarta, Selasa (31/12).

Berdasarkan data Ombudsman, katanya, laporan pengaduan masyarakat pada tahun ini melonjak hampir 100 persen yang tercatat ada 4.359 laporan. Sedangkan pada 2012 lalu ada 2.209 laporan. Kemudian pada 2011, ada 1.867 laporan yang dilaporkan ke Ombudsman.

Pada tahun ini, aduan masyarakat yang paling banyak dilaporkan ke Ombudsman terjadi pada Juli 2013 dengan sebanyak 601 laporan. Kemudian pada Juni 2013 tercatat sebanyak 481 laporan serta pada September 2013 tercatat sebanyak 461 laporan.

Tiga besar kategori maladministrasi yang banyak dilaporkan masyarakat adalah penundaan berlarut sebanyak 25,9 persen. Kemudian, penyimpangan prosedur sebanyak 18,3 persen dan penyalahgunaan wewenang sebanyak 13,8 persen.

Sedangkan instansi yang menuai banyak aduan masyarakat adalah pemda dengan sebanyak 43,8 persen. Setelah itu ada instansi kepolisian sebanyak 13,3 persen dan instansi pemerintah atau kementerian sebanyak 10,7 persen.

Tiga pemerintah daerah menempati laporan pengaduan masyarakat terbanyak dengan di atas 300 laporan. Yaitu Pemprov DKI Jakarta sebanyak 378 laporan, Pemprov Jawa Timur sebanyak 359 laporan serta Pemprov Sumatra Utara sebanyak 310 laporan.

Sedangkan laporan pengaduan masyarakat paling rendah di bawah 10 laporan ada lima pemda. yaitu Pemprov Bengkulu dengan delapan laporan, Pemprov Gorontalo dengan tujuh laporan, Pemprov Sulawesi Barat dengan empat kasus, Pemprov Maluku Utara dengan dua kasus dan Pemprov Papua Barat dengan satu kasus.

Bertambahnya jumlah laporan masyarakat pada tahun ini dianggap sinyal betapa masyarakat telah peduli dengan haknya dalam menerima pelayanan publik. "Sehingga bila masyarakat merasa haknya dilanggar, maka mereka tidak lagi berdiam diri, mereka akan langsung melaporkan penyimpangan itu kepada Ombudsman RI," tegas Budi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement