Jumat 03 Jan 2014 00:01 WIB

Tersangka Pembongkar Makam Mengamuk

 Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah, gagal membawa pulang tersangka pembongkaran makam, Resi Rokhis Suhana alias Satria Pamungkas (27), dari Rumah Sakit Umum Daerah (Banyumas ke Kepolisian Resor Cilacap.

"Rencananya, hari ini (Kamis) kami menjemput Resi yang telah menjalani tes kejiwaan di Instalasi Jiwa RSUD Banyumas," kata Kepala Satreskrim Polres Cilacap, Ajun Komisaris Polisi Agus Puryadi, di Cilacap, Kamis.

Akan tetapi saat tim penjemput tiba di RSUD Banyumas, kata dia, kondisi Resi tidak memungkinkan untuk dibawa pulang ke Polres Cilacap karena yang bersangkutan mengamuk atau pura-pura gila lagi.

"Di rumah sakit kemarin hasilnya baik. Tetapi kalau ngamuk terus di sel Polres Cilacap, tentu merepotkan. Jadi, tetap kita titipkan di sana (RSUD Banyumas, red.)," katanya.

Kepala Seksi Pelayanan Medis RSUD Banyumas, Prio Sapto Utomo, mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa memberikan penjelasan terkait hasil pemeriksaan kejiwaan Resi Rokhis Suhana.

"Itu bukan kewenangan kami untuk menjelaskannya," kata dia menegaskan.

Rokhis Suhana alias Satria Pamungkas ditangkap Satreskrim Polres Cilacap pada Minggu (15/12) karena melakukan pembongkaran makam di sejumlah tempat pemakaman umum (TPU).

Oleh karena keterangan yang diberikan selalu berubah-ubah, Satreskrim Polres Cilacap akhirnya membawa Resi ke RSUD Banyumas pada Minggu (15/12) malam guna menjalani tes kejiwaan.

Resi mulai menjalani tes kejiwaan di Instalasi Jiwa RSUD Banyumas pada 16 Desember 2013 dan pemeriksaan tersebut dilakukan selama 14 hari.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement