Senin 06 Jan 2014 16:45 WIB

Kenaikan Elpiji 12 Kg Ancam UMKM

Rep: Djoko Suceno/ Red: Nidia Zuraya
Perajin UKM (ilustrasi)
Foto: nenygory.wordpress.com
Perajin UKM (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG –- Wakil Ketua Bidang UMKM, Koperasi, dan Kemitraan Kadin Jabar, Iwan Gunawan, meminta pemerintah melakukan intervensi terhadap PT Pertamina (Persero) agar membatalkan kenaikan harga gas elpiji 12 kilogram (kg). Jika kenaikan harga gas elpiji 12 kg terus dijalankan akan mengancam kehidupan usaha kecil dan menengah. ‘’Dampak kenaikan ini dirasakan langsung oleh kelompok UMKM,’’kata dia kepada ROL, Senin (6/1).

Gas elpiji, kata Iwan, merupakan komponen bahan tetap bagian UMKM. Oleh karena itu, kenaikan harga gas elpiji yang mencapai 68 persen tersebut, akan membuat dunia usaha kecil rontok. Ia memperkirakan dalam hitungan beberapa bulan ke depan dampak kenaikan gas elpiji itu akan dirasakan oleh kalangan UMKM.

‘’Saya melihat upaya untuk tetap bertahan akan dilakukan. Tapi celahnya sangat kecil. Mau mengurangi kuantitas produksi jelas akan mempengaruhi kepercayaan konsumen,’’ujar dia.

Iwan menilai kenaikan harga gas elpiji kali ini merupakan ‘kejadian luar biasa’ bagi perekonomian di Indonesia. Apalagi, kata dia, pada 2014 ini merupakan tahun politik yang dampaknya akan sangat besar dirasakan oleh dunia usaha.

Menurutnya, tanpa ada kenaikan harga gas elpiji saha, dunia usaha akan terpanguruh oleh pelaksanaan pemilu legislatif dan pilpres. ‘’Ini ditambah dengan kenaikan gas elpiji yang sangat tidak rasional,’’kata dia.

Kenaikan harga gas elpiji dari Rp 75 ribu menjadi Rp 140 ribu per tabung di tingkat pengecer, lanjut Iwan, akan menimbulkan konsekwensi lanjutan. Ia memastikan akan terjadi konsumsi gas elpiji 3 kg yang signifikan. Pasalnya, imbuh dia, antara gas elpiji 3 kg dengan 12 kg terjadi selisih harga yang sangat tinggi. ‘’Kelompok usaha UMKM akan beralih ke gas elpiji 3 kg. Ini akan menimbulkan dampak lain yaitu distribusi gas untuk masyarakat kecil terganggu,’’kata dia.

Iwan menilai tidak ada kata terlambat bagi pemerintah untuk menekan Pertmina agar membatalkan kenaikan harga gas elpiji 12 kg. Kewenangan tersebut, imbuh dia, ada di tangan Presiden. ‘’Pertamina merupakan BUMN dimana tangan pemerintah masih sangat kuat. Tinggal Presiden saja yang mengintervensi Pertamina,’’ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement