REPUBLIKA.CO.ID, AUSTRALIA -- Kepolisian Indonesia kepada ABC mengatakan kalau pihaknya kembali menemukan kapal pengangkut pencari suaka kedua yang telah dicegah dan dipaksa berlayar kembali ke perairan Indonesia oleh Angkatan Laut (AL) Australia. Kapal berpenumpang 47 orang itu ditemukan sebelum Natal di Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ke-47 orang pencari suaka di dalam kapal tersebut mengaku telah melapor ke otoritas Indonesia kalau kapal mereka kehabisan bahan bakar sebelum akhirnya terdampar di Pulau Rote enam hari kemudian. Kini, kapal pengangkut pencari suaka kedua ditemukan lagi di Pulau Rote. Pencari suaka di kapal tersebut juga mengaku kalau kapal mereka mengalami nasib serupa, dicegah dan dipaksa kembali ke perairan Indonesia.
Kabar mengenai kapal dan pencari suaka pertama baru dilaporkan dalam media di Indonesia saat ini dengan bersumber dari twitter yang diunggah aktifis pengungsi.Petugas kepolisian setempat, Hidayat mengatakan para pencari suaka itu mencoba memasuki perairan Australia di Kepulauan Ashmore.
Pencari suaka itu berangkat berangkat dari Sulawesi Selatan menuju Australia pada 8 Desember lalu. Mereka terdeteksi patroli Australia pada 13 Desember dan dipaksa kembali ke wilayah Indonesia.Beberapa hari kemudian, tepatnya 19 Desember, perahu mereka ditemukan sudah kandas di sekitar Pulau Rote karena kehabisan bahan bakar. Saat itulah patroli Indonesia menjemput mereka.
Menteri Imigrasi Australia, Scott Morrison merilis pernyataan terkait tudingan mengenai nasib kapal pencari suaka yang pertama.Di dalam pernyataannya pemerintah Australia menegaskan tidak bersedia memberikan komentar karena alasan keamanan."Australia menghormati territorial Indonesia dan akan terus bersikap seperti itu, sebagaimana Indonesia telah menegaskan sikapnya dalam menghormati kedaulatan territorial Australia.”
"Bukan kebijakan atau tindakan pemerintah Australia untuk merusak kedaulatan perbatasan Indonesia. Setiap saran yang bertentangan adalah palsu.”
Pemerintah Partai Buruh dan Partai Hijau mengatakan pemerintah harus menjelaskan rincian dari tudingan insiden ini.Pemerintah federal sebelumnya telah menegaskan rencananya untuk mencegah dan memulangkan kembali kapal pencari suaka ke perairan Indonesia jika aman dilakukan sebagai bagian dari kebijakan pencari suakanya.
Di bawah Operasi Kedaulatan Perbatasan, Menteri Morrison secara rutin memberikan keterangan pers mingguan setiap hari Jumat. Morrison biasanya menolak menjelaskan teknis operasi yang dilakukan petugas Australia dengan alasan keamanan.
Indonesia tolak kebijakan pemulangan kapal
Berita kalau AL Australia telah mencegah dan memaksa perahu pencari suaka kembali ke perairan Indonesia tampaknya akan kembali mengobarkan ketegangan antara kedua negara.
Masalah pemulangan kapal ini telah mencuat jauh sebelum hubungan bilateral Indonesia -Australia menjadi tegang atas skandal mata-mata.
Menteri luar negeri Indonesia, Marty Natalegawa telah kembali menegaskan penolakan negaranya atas setiap langkah yang dilakukan Australia untuk memulangkan kapal pencari suaka."Sekali lagi saya akan menegaskan penolakan Indonesia atas kebijakan seperti mendorong kembali perahu pencari suaka. Kebijakan seperti itu sebenarnya tidak kondusif untuk solusi yang komprehensif dalam menyelesaikan masalah ini," katanya.
Dr. Natalegawa sebelumnya telah menyuarakan keprihatinan ini kepada Menteri Luar Negeri Julie Bishop, yang balik menegaskan kalau Australia akan terus maju dengan kebijakannya