REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Marzuki Alie meminta Anas Urbaningrum membuktikan diri tidak bersalah dalam kasus Hambalang.
Pembuktian itu menurutnya bisa dilakukan Anas saat menjalani proses penyidikan di KPK. "Kalau Mas Anas tak bersalah, buktikan di penyidikan bahwa tidak bersalah, tak usah khawatir," kata Marzuki di Jakarta, Selasa (7/1).
Marzuki mengaku enggan mengomentari ketidakhadiran Anas dalam pemeriksaan KPK hari ini. "Orang menolak hadir itu persoalan hukum. Saya tidak mau berkomentar soal itu," ujarnya.
Peserta konvensi capres Partai Demokrat ini mengatakan proses penegakan hukum tidak boleh mendapat intervensi politik. Ia cemas komentarnya soal Anas bakal membawa implikasi hukum.
"Proses hukum ada aturannya. Kita hanya penonton. Kita tidak boleh ikut-ikutan," katanya.