REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK-- Kehadiran Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam acara diskusi partai politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI), Selasa (7/1) menuai tanggapan beragam.
"Bagaimana bisa, di negri barat yang tidak tahu Surat Lukman ayat 14 bisa memberikan cuti wanita melahirkan dua tahun? Coba di PKS hafal tidak Surat Lukman Ayat 14? Jangan ayat 'mastna wa tlulasa wa ruba'a (ayat poligami QS An Nisa' ayat 3) saja yang hafal?" tutur Presiden Direktur Center For Election And Political Party (CEPP) UI, Chusnul Mariyah yang memoderatori acara.
Selain itu, pakar demografi UI lainnya juga menyentil soal poligami. Demografi sebagai ilmu yang mempelajari dinamika kependudukan mengaitkan poligami dengan pertambahan populasi penduduk. "Asalkan poligami tidak menambah jumlah penduduk itu tidak masalah. Anda mau punya istri berapapun, asal tidak menambah jumlah penduduk itu tidak masalah," tutur Dosen Lembaga Demografi FISIP UI, Dr Fadilah Ahsan.
Menanggapi itu, Anis Matta mengatakan bahwa banyak anak dalam Islam dipandang sebagai sebuah karunia. "Dalam Islam populasi itu sebagai karunia dan potensi, bukan sebagai beban," tuturnya.
Anis mengibaratkan seperti halnya energi yang cukup besar. Tapi, sumber daya alam yang merupakan energi tersebut tidak terkelola dengan baik. SDA Indonesia dikelola oleh pihak asing. "Begitu juga dengan banyak anak. Potensi pertumbuhan ekonominya yang dilihat dari banyaknya populasi," tuturnya.
Beberapa pujian pun mengalir dari para doktor yang menjadi panelis diskusi tersebut. Dekan FKM yang juga doktor di UI, Bambang Wispriyono, mengapresiasi PKS yang selama ini dikenal sebagai partai yang rajin menggelar bakti sosial dan pemeriksaan kesehataan. Ia menilai aksi-aksi kader PKS sebagai hal yang harus dipertahankan.
Panelis lainnya, Reni Suwarso juga memuji PKS karena memiliki pengarsipan yang rapi terkait kinerja-kinerja parpol. “Dibandingkan partai lain, PKS memiliki pengarsipan yang sangat rapi terkait kinerja-kinerja partai,” ungkap Direktur CEPP ini.