REPUBLIKA.CO.ID, BERNE -- Gelandang Australia Mark Bresciano, yang mendapat skors empat bulan akibat kisruh seputar transfernya, dinyatakan dapat bermain di Piala Dunia menyusul keputusan yang dikeluarkan pengadilan olahraga tertinggi.
Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) mengatakan pihaknya telah menolak permohonan dari Bresciano untuk mengangkat skorsnya untuk sementara, yang dijatuhkan pada November oleh FIFA, menunda proses bandingnya yang kelihatannya belum akan berlangsung tiga bulan mendatang.
Paradoksnya, jika CAS menerima permohonan itu, pemain 33 tahun itu akan beresiko menjalani sisa skors sepanjang Piala Dunia jika ia kalah pada proses banding.
Justru yang terjadi, ia sekarang akan diskors sampai Maret dan kemudian bebas untuk bermain di Piala Dunia ketiganya jika terpilih, apapun hasilnya.
Brendan Schwab, kepala divisi Asia untuk persatuan pesepak bola dunia FIFPro, mengonfirmasi melalui Twitter bahwa keputusan membebaskan Bresciano untuk bermain di Piala Dunia.
"Mark Bresciano akan bebas untuk mewakili Socceroos di Piala Dunia jika terpilih," ucapnya.
FIFA menskors Bresciano setelah mendapati bahwa transfernya dari kub Qatar Al Gharafa ke klub Uni Emirat Arab Al Nasr pada 2012 merupakan transfer ilegal.
FIFA mewajibkan Bresiano dan Al Gharafa membayar 1,37 juta euro ke Al Nasr, dan melarang klub Qatar itu mendatangkan pemain pada dua bursa transfer mendatang.
"Keputusan FIFA tidak akan bertahan dan memiliki dampak tersisa sampai Panel CAS memberikan keputusan final, yang diharapkan sekitar dalam waktu tiga bulan atau kurang jika semua pihak menyepakati mempercepat prosedur," kata CAS.