Rabu 08 Jan 2014 11:02 WIB

Denpasar Tak Pernah Larang Siswi Berjilbab

Rep: Ahmad Baraas/ Red: A.Syalaby Ichsan
Pelajar berjilbab, ilustrasi
Pelajar berjilbab, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Edy Mulya SE MSi menegaskan, tidak ada larangan para siswi mengenakan pakaian khas di sekolah-sekolah Kota Denpasar, termasuk mereka yang ingin mengenakan jilbab.

Menurut Edy, hal itu sudah diatur oleh Keputusan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Depdikbud. "Kami juga tidak pernah mengeluarkan surat larangan. Jadi mengenakan jilbab di sekolah tidak ada masalah," kata Edy kepada Republika, Selasa (7/1) sore.

Dihubungi melalui telepon genggamnya, Edy mengatakan agar pihak-pihak terkait tidak cepat-cepat menyebarkan issu ada diskriminasi atau ada sikap tidak toleran di Denpasar. Sebaliknya agar dilakukan pengecekan, terhadap kebenaran pemberitaan itu. Dia mengaku akan segera melakukan pengecekan dan meminta informasi mengenai masalah itu.

Sebagaimana diberitakan Republika edisi Selasa (7/12), Anita Whardani yang bersekolah di SMAN 2 Denpasar, belum diperkenankan mengenakan jilbab saat bersekolah. Karena sesuai dengan kebiasaan di sekolah setempat, seragam yang digunakan adalah baju berlengan pendek dan rok bagi para siswinya.

Keinginan Anita mengenakan jilbab di sekolah sudah termediasi dengan pihak sekolah dua tahun lalu. Siswi Kelas XII IPA 1 itu menyatakan bahwa dia boleh berjilbab saat mengikuti ekstra kurikuler pelajaran Bahasa Inggris. Bagi Anita dan keluarganya, sikap sekolah itu dinilainya sebagai kebijakan yang lebih longgar.

"Tapi saya memang ingin mengenakan jilbab secara sempurna. Yang saya pikirkan adalah juga foto di ijazah agar berjilbab," katanya.

Kepala SMAN 2 Denpasar, Drs Ketut Sunarta MHum mengatakan, pihaknya tidak melarang para siswi yang ingin mengenakan pakaian khas, seperti berjilbab ke sekolah. Hanya saja peraturan sekolah yang disepakati oleh para siswa dan wali murid sebelumnya, memang tidak mengatur soal pakaian khas.

Sementara untuk mengubah peraturan pihaknya perlu waktu dan kesempatan khusus. "Tapi saya akan perhatikan keinginan Anita itu, saya akan bahas dan konsultasikan dulu," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement