REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) akhirnya memutuskan menggeser waktu penyelenggaran Piala Dunia 2022, yang bakal digelar di Qatar. Langkah FIFA ini sebagai jawaban atas tuntutan sejumlah pihak terkait kondisi iklim di salah satu negara anggota Uni Emirat Arab tersebut.
Jika pada gelaran sebelumnya, Piala Dunia selau digelar pada saat musim panas, atau tepatnya di kisaran Juni hingga Juli. Namun, untuk gelaran Piala Dunia 2022, waktu penyelenggaran bakal digeser ke musim dingin, atau sekitar November atau Januari. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretasi Jenderal FIFA, Jerome Valcke.
''Tanggal penyelenggaraan Piala Dunia 2022 tidak akan digelar pada Juni atau Juli. Saya kira, Piala Dunia bakal digelar antara tanggal 15 November, dan paling lambat tanggal 15 Januari,'' kata Valcke seperti dikutip Reuters, Rabu (8/1).
Menurutnya, pada rentang waktu tersebut, iklim dan cuaca di Qatar sangat mendukung untuk menggelar kompetisi sepak bola.
Dengan suhu mencapai sekitar 25 derajat celcius, kondisi di Qatar tidak akan lebih panas seperti musim semi di Eropa. ''Suhu itu hampir sama dengan musim semi di Eropa, dan sangat tepat untuk bermain sepak bola,'' lanjut Valcke.
Sebelumnya, sejumlah pihak mengungkapkan keberatannya terkait waktu penyelenggaraan Piala Dunia 2022. Kondisi iklim dan temperatur di Qatar, terutama pada musim panas, dianggap bakal menyulitkan negara-negara peserta kompetisi sepak bola paling bergengsi sejagat tersebut.
Pada musim panas, suhu dan temperatur di Qatar berkisar 35 derajat celciuS hingga 45 derajat celcius. Kondisi jelas bakal menyulitkan pemain-pemain, terutama yang berasal dari negara-negara Eropa.
Sebenarnya, isu pergeseran waktu penyelenggaran Piala Dunia ini telah muncul sejak pertengahan tahun lalu. Namun FIFA, pada Oktober silam, menunda pengumuman tersebut dan memutuskan bakal mengumumkannya usai gelaran Piala Dunia 2022.