Rabu 08 Jan 2014 20:50 WIB

Mursi Absen, Persidangan Ditunda

Rep: Alicia Saqina/ Red: Dewi Mardiani
Poster Presiden Mesir Muhammad Mursi
Foto: AP/Lai Seng Sin
Poster Presiden Mesir Muhammad Mursi

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -– Persidangan mantan Presiden Mesir, Muhammad Mursi, Rabu (8/1), terpaksa ditunda. Penundaan ini secara resmi dinyatakan, setelah para pejabat setempat mengatakan cuaca buruk menjadi kendala utama.

Cuaca buruk yang terjadi pada Rabu (8/1), harus menghentikan penerbangan helikopter yang hendak membawa Mursi ke pengadilan di Kairo. Padahal, helikopter yang mengantar sejumlah terdakwa lainnya sudah tiba di kompleks kepolisian. Namun, Mursi masih berada di tahanan Alexandria. Hal ini pun memicu protes dari para terdakwa. Bahkan, salah satu dari mereka meneriakkan pihak pengadilan tak profesional dalam menjalankan fungsi.

Seperti yang dilansir oleh BBC News, media pemerintah setempat pun mengatakan, pada awalnya Mursi telah siap untuk menghadiri persidangan. Namun, kantor berita Mena merilis, akhirnya kedatangan Mursi harus ditunda akibat cuaca yang buruk.

Mursi didakwakan atas tiga hal. Pertama, Mursi dituduh melakukan penghasutan kepada sejumlah pendukung untuk melakukan aksi kekerasan dan pembunuhan pada Desember 2012. Kedua, ia dituduh telah bersekongkol dengan sejumlah organisasi asing, seperti Hamas dan Hizbullah untuk melakukan aksi terorisme. Ketiga, dia didakwakan terlibat dalam pembunuhan petugas lapas pada masa pemberontakan terhadap Mubarak di 2011.

Mursi dan 14 tokoh muslim lainnya pun dituduh telah menghasut terjadinya peristiwa pembunuhan sejumlah pengunjuk rasa di luar istana kepresidenan pada 2012. Akhirnya, pada awal Juli 2013 oleh tentara, Mursi pun harus turun dari kursi kepresidenan. Hal itu terjadi, setelah rakyat Mesir menggelar demonstrasi besar-besaran menentang kepemerintahannya.

 

Seharusnya, jadwal persidangan kali kedua Mursi itu dimulai Rabu sekitar pukul 11.15 waktu setempat. Karena absen, maka sidang terpaksa ditunda sampai 1 Februari. BBC melaporkan, bahwa secara resmi hakim ketua menyatakan, keputusan penundaan sidang itu memang dikarenakan kondisi cuaca yang tak mendukung.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement