Kamis 09 Jan 2014 14:48 WIB

Perundingan Buntu Picu Konflik Lagi di Sudan Selatan

Rep: C20/ Red: Dewi Mardiani
Presiden Sudan Selatan, Salva Kiir
Foto: sudantribune.com
Presiden Sudan Selatan, Salva Kiir

REPUBLIKA.CO.ID, JUBA -- Kubu Presiden, Salva Kiir, dan mantan Wakil Presiden Riek Machar gagal membuka kebuntuan dalam pembahasan gencatan senjata dalam perundingan yang dimediasi Ethiopia, Rabu (7/1).

BBC melansir Kiir menawarkan pembebasan bersyarat tahanan oposisi untuk ikut dalam perundingan jika perundingan berpindah dari Ethiopia ke Juba. Para tahanan harus kembali ke tahanan pada malam hari usai perundingan. Syarat ini ditolak kubu Machar.

Kondisi ini kembali memicu kembali konflik di beberapa wilayah di antaranya di Ibu Kota Negara Bagian Jonglei, Bor, demikian seperti dikutip AFP.

Di Kota Minkammen, 25 kilometer selatan Bor, dibanjiri pengungsi yang melarikan diri dari kamp. Pertempuran tentara pemerintah dengan oposisi bersenjata dapat terdengar cukup jelas di sana.

Komite Palang Merah Internasional (ICRC) mengatakan kondisi di Sudan Selatan mencekam. ''Sudan Selatan kini menghadapi krisis serius yang memuncak,'' kata Presiden ICRC Peter Maurer usai melakukan kunjungan tiga hari di negara yang merdeka pada 2011 itu.

Meski telah memasuki perundingan, konflik antara pemerintah dengan oposisi tetap berlangsung. Konflik yang berlangsung pertengahan Desember lalu ini telah menewaskan setidaknya 1.000 orang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement