Kamis 09 Jan 2014 15:00 WIB

Nurhayati Sarankan Anas Turuti Panggilan KPK

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Dewi Mardiani
Anas Urbaningrum
Foto: demokrat.or,id
Anas Urbaningrum

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf menyarankan Anas Urbaningrum untuk menjalani proses hukum yang tengah bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anas sebelumnya sudah dua kali mangkir dari panggilan lembaga antirasuah itu.

Menurut Nurhayati, Anas dulu berani untuk maju sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Ia mengatakan, keberanian menjadi modal besar Anas untuk memimpin partai besar. "Ketika Anas jadi ketua umum, dia berani hadapi risiko, termasuk keadilan proses hukum. Saya yakin Anas berani," ujar dia, di Jakarta, Rabu (8/1).

Anas menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek di Hambalang. KPK sudah dua kali memanggil salah satu penggagas ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) itu. Nurhayati menilai langkah Anas selama ini justru akan menghambat proses hukum. "Kalau tidak diselesaikan, tidak akan pernah selesai," ujarnya.

Nurhayati menyarankan agar Anas menuruti panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan. Menurut dia, dengan begitu masalah akan bisa cepat terselesaikan. Ia berharap pada akhirnya kebenaran dan keadilan yang muncul. "Tentunya kita semua juga harus terus mendoakan semoga kebenaran yang akan menjadi kemenangan," kata wakil ketua umum Partai Demokrat itu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement