REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Ma'mun Murod Albarbasy mengatakan sikap mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, yang rencananya tidak akan memenuhi panggilan KPK, merupakan bentuk sikap konsistensinya.
Ma'mun Murod mengatakan Anas sudah tidak memenuhi panggilan KPK sebelumnya. Dan ketidakhadirannya, besok, juga akan menjadi sikap konsisten bagi Anas atas tidak dipenuhinya panggilan-panggilan KPK sebelumnya.
Jika KPK akan melakukan penjemputan paksa, tim kuasa hukum dan PPI akan merelakan Anas untuk dibawa tim penyidik KPK. Ia memastikan baik dari tim kuasa hukum maupun pendukung Anas di ormas yang didirikannya, PPI, tidak akan melakukan tindakan untuk menghalang-halangi penjemputan paksa Anas ini.
"Kita masih beradab, kita tidak akan menghalangi KPK untuk menjemput mas Anas," tegasnya.
Sebelumnya, Ma'mun Murod mengatakan kemungkinan tidak akan memenuhi panggilan KPK lagi. Anas menolak datang ke KPK karena dalam Sprindik-nya, Anas menyebut soal proyek-proyek lain yang juga menjerat Anas.
Anas tidak mau datang sampai KPK menjelaskan maksud dari penyebutan proyek-proyek lain. "Ini sangat tidak adil bagi Anas selaku tersangka dalam kasus ini yang seharusnya mengetahui kasus apa yang menjeratnya."