REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan suap proyek Hambalang Anas Urbaningrum akhirnya tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta. Anas tiba tanpa didampingi kuasa hukum dengan mengenakan kemeja putih berkerah merah hitam yang merupakan seragam Perhimpunan Pergerakan Indonesia.
Kepada wartawan, Anas mengungkapkan, akan menghadapi pemeriksaan perdananya sebagai tersangka. Mantan ketua DPP Partai Demokrat tersebut memasuki Gedung KPK sekitar pukul 13.30 WIB.
Sebelumnya, Anas mengatakan tidak mengetahui alamat Komisi Pemberantasan Korupsi sehingga tidak perlu dijemput paksa memenuhi panggilan tersebut.
"Rasanya tidak perlu dijemput oleh pasukan Brimob bersenjata, alhamdulillah saya tahu alamat KPK di Rasunda Said," katanya. Ia juga mengaku tidak akan melarikan diri karena ia telah dicegah bepergian keluar negeri sejak ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek Hambalang Februari 2013.