REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengenakan rompi tahanan, memberikan keterangan pers usai diperiksa selama lima jam di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1).
Mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum akhirnya resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anas ditahan di Rutan KPK cabang KPK, Jakarta. Anas menghadiri pemeriksaan di KPK tanpa didampingi oleh tim pengacaranya. Sebelum diperiksa hari ini, Anas sempat menggelar jumpa pers di kediamannya di Duren Sawit, Jakarta Timur.