REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan keprihatinannya atas peristiwa penembakan Briptu Nurul Afandi oleh pencuri sepeda motor di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat (Jabar) Jumat (10/1) siang.
Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurahman mengatakan kasus penembakan polisi seharusnya tidak perlu terulang.
Peristiwa penembakan terhadap empat polisi pada pertengahan tahun 2013 seharusnya cukup menjadi pelajaran.
Ia mengingatkan Polri untuk terus aktif memberantas peredaran senjata api (Senpi) ilegal di Indonesia. Mudahnya penjahat mendapatkan senjata api ilegal dninilainya menjadi salah satu penyebab maraknya kasus penembakan belakangan ini, terutama terhadap petugas kepolisian.
"Kami prihatin dengan masih beredar senpi illegal yang memicu perbuatan kejahatan ini," ujar Hamidah kepada Republika di Jakarta, Jumat (10/1). "Kami sudah dorong untuk terus operasi peredaran senpi."
Briptu Nurul Affandi (32) tewas ditembak pencuri kendaraan bermotor di depan salah satu warung rujak di Kampung Klapanunggal RT 04/01 Desa Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat, Jumat, sekitar pukul 13.45 WIB. Ia merupakan anggota Reserse Kriminal Polsek Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Briptu Nurul sudah berkeluarga dan memiliki satu putra berusia lima bulan.