Jumat 10 Jan 2014 23:28 WIB

Kompolnas: Terus Berantas Senpi Ilegal

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Yudha Manggala P Putra
Senpi ilegal
Foto: antara
Senpi ilegal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan keprihatinannya atas peristiwa penembakan Briptu Nurul Afandi oleh pencuri sepeda motor di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat (Jabar) Jumat (10/1) siang.

Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurahman mengatakan kasus penembakan polisi seharusnya tidak perlu terulang.

Peristiwa penembakan terhadap empat polisi pada pertengahan tahun 2013 seharusnya cukup menjadi pelajaran.

Ia mengingatkan Polri untuk terus aktif memberantas peredaran senjata api (Senpi) ilegal di Indonesia. Mudahnya penjahat mendapatkan senjata api ilegal dninilainya menjadi salah satu penyebab maraknya kasus penembakan belakangan ini, terutama terhadap petugas kepolisian.

"Kami prihatin dengan masih beredar senpi illegal yang memicu perbuatan kejahatan ini," ujar Hamidah kepada Republika di Jakarta, Jumat (10/1). "Kami sudah dorong untuk terus operasi peredaran senpi."

Briptu Nurul Affandi (32) tewas ditembak pencuri kendaraan bermotor di depan salah satu warung rujak di Kampung Klapanunggal RT 04/01 Desa Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat, Jumat, sekitar pukul 13.45 WIB. Ia merupakan anggota Reserse Kriminal Polsek Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Briptu Nurul sudah berkeluarga dan memiliki satu putra berusia lima bulan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement