Sabtu 11 Jan 2014 20:53 WIB

Beli Pisang Pakai Uang Palsu, Seorang Perempuan Diamankan

Petugas kepolisian saat mengamankan uang palsu dari pengedar di Jawa Barat.
Foto: Antara/Agus Bebeng
Petugas kepolisian saat mengamankan uang palsu dari pengedar di Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARAPURA -- Seorang perempuan asal Jember, Jawa Timur, diamankan petugas saat membelanjakan uang palsu di Pasar Satria, Kabupaten Klungkung, Bali, Sabtu (11/1).

"Setelah menerima laporan dari korban, pelaku langsung kami tangkap," kata Kepala Sub-Bagian Humas Kepolisian Resor Klungkung, Ajun Komisaris Made Sudanta, di Semarapura, Sabtu.

Ia mengungkapkan kronologi penangkapan itu bermula dari pelaku berinisial Ha (60) warga Puger, Kabupaten Jember, saat hendak membeli pisang di Pasar Satria.

Setelah harga disepakati sebesar Rp 15.000 untuk satu sisir pisang, pelaku membayar dengan uang pecahan Rp 100.000.

Penjual pisang, Ni Nyoman Redana (80), curiga karena uang yang diterimanya agak berbeda. Dia pun melapor ke petugas Pasar Satria. Petugas pasar lalu meneruskan laporan itu ke Mapolsek Dawan. Pelaku pun langsung digelandang ke Mapolsek.

Dari tangan pelaku, petugas merampas dua lembar uang pecahan Rp 100.000 yang diduga palsu. Namun pelaku membantah jika dituduh sebagai pengedar uang palsu. Pelaku berkata mendapatkan uang tersebut dari seseorang yang tidak diketahui namanya. Orang itu meminta Ha menukar uang tersebut dengan uangnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement