REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Desakan untuk segera disahkannya RAPBD menjadi APBD Kota Yogyakarta 2014 ke pimpinan DPRD setempat semakin tinggi. Bahkan kali ini DPC PDIP mengancam akan memecat pimpinan DPRD jika RAPBD tersebut tidak segera disahkan menjadi APBD.
Ancaman pemecatan dari PDIP kepada pimpinan dewan ini terkuak dalam temu pers di Yogyakarta, Selasa (14/1). Wakil Ketua DPC PDIP Kota Yogyakarta, Foki Ardianto mengatakan, pihaknya sudah mengintruksikan agar pimpinan DPRD Kota Yogyakarta yang juga anggota PDIP yaitu Henry Kuncoroyekti untuk segera mengesahkan RAPBD menjadi APBD.
Hal ini karena menyangkut pembangunan Kota Yogyakarta dan dana untuk masyarakat. Namun hingga saat ini RAPBD tersebut masih saja belum disahkan. Temu pers itupun dihadiri oleh seluruh pengurus DPC PDIP Kota Yogyakarta.
"Kami memberikan batas pembahasan sampai dengan 31 Januari ini. Kalau tidak, kami akan rekomendasikan kepada DPP untuk memecat ketua Banggar (Badan Anggar) yang merangkap Ketua Banmus (Badan Musyawarah), dan Ketua DPRD Kota Yogyakarta,” ujarnya.
Menurutnya, semakin molornya RAPBD tersebut disahkan maka akan berdampak negatif bagi pembangunan di Kota Yogyakarta. Desakan yang disampaikan DPC PDIP ini kata dia, merupakan aspirasi dari warga masyarakat. Karena, tanpa APBD pembangunan di Kota Yogyakarta tidak akan dimulai. "Memang sementara ada Peraturan Wali Kota untuk penggunaan APBD, tetapi itu sifatnya hanya sementara,hanya berlaku dua bulan. Karenanya APBD harus segera disahkan," katanya.