Kamis 16 Jan 2014 05:19 WIB

Puluhan Yahudi Iran Direkrut Jadi Tentara Israel?

Rep: Hannan Putra/ Red: Mansyur Faqih
Tentara Israel (file photo)
Foto: Reuters/Ronen Zvulun
Tentara Israel (file photo)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majalah pertahanan Israel, Bemahanea mengatakan, setidaknya ada 50 warga Iran Yahudi yang menjadi tentara Israel setiap tahunnya. Warga Iran tersebut direkrut oleh Badan Intelejen Negara Israel.

"Penduduk Yahudi Iran secara diam-diam melakukan perjalanan ke Israel melalui negara-negara tetangga," tulis majalah tersebut seperti dilansir dari Middle East Monitor, Rabu (15/1).

Namun kebenaran pemberitaan tersebut masih dipertanyakan mengingat jumlah penganut Yahudi di Iran tidak banyak. Jika dikalkulasikan, jumlah 50 orang per tahun tersebut sudah mencapai 60 persen dari total keseluruhan penduduk Yahudi di Iran. 

Sumber resmi Israel juga menyebutkan hal yang sama. Namun sumber tersebut tidak menyebutkan jumlah pasti berapa orang yang datang ke Israel tahun ini. 

Menurut Bemahanea, data 2013 menyebutkan, setidaknya ada 110 pendatang baru di militer Israel yang berasal dari Iran. Bemahanea menyebutkan, ini sebagai upaya persuasif Militer Israel untuk memenuhi kebutuhan pertahanan dalam negeri. Mengingat berkurangnya jumlah tentara dan intelijen di negri Yahudi itu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement