REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Seorang pekerja Bangladesh di Dubai dituntut hukuman seumur hidup setelah membunuh rekan wanitanya dengan jilbab.
Jilbab itu dililitkan ke leher korban sampai tewas.
Masalahnya, pelaku dan korban berbeda pendapat soal tarif berhubungan badan antara 50 atau 100 dirham.
Pelaku yang disebut dengan inisial M.K. sempat cekcok dengan korban, Salma sebelum akhirnya berakhir maut pada tahun 2012.
Selasa kemarin (14/1), Jaksa Penuntut Umum Mohammad Jamal membatalkan tuntutan 15 tahun dan mengganti menjadi 25 tahun atau seumur hidup.
Terdakwa sendiri yang diwakili pengacaranya tetap mengaku tidak bersalah.
sumber : Albawaba/Gulf News
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement