REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali Kota Surabaya, Tri Risma Harini menegaskan Kebun Binatang Surabaya (KBS) adalah milik masyarakat Surabaya, bukan perkumpulan orang tertentu. Masyarakat Surabaya termasuk dirinya membayar secara sukarela sebagai kelompok pencinta binatang untuk menyelamatkan binatang ada yang di KBS.
“Jadi investasi (binatang) itu bukan melulu milik perkumpulan, tapi itu milik masyarakat Surabaya. Jadi saya tegaskan di sini tidak sepenuhnya semuanya perkumpulan. Tapi masyarakat Surabaya termasuk saya urunan membayar iuran secara sukarela sebagai kelompok pecinta binatang. Asset itu bukan milik asset siapapun itu asset kota Surabaya karena kebun binatang itu dibiayai oleh warga Surabaya,” katanya, Selasa (21/1).
Ia bersemangat untuk segera melakukan perbaikan pengelolaan KBS setelah pemerintah pusat resmi memberikan kewenangan penuh kepada pemkot untuk mengelola. Tak hanya investasi yang ada di KBS seperti satwa-satwa, tetapi juga manajemen dan SDM-nya.
“Semakin jelas kewenangan kami, bisa secara penuh sehingga kami bisa mengatakan selama ini kalau kita akan membangun kandang, satu pihak menuntut bahwa ini milik saya, satu pihak menuntut. Nah sekarang sudah penuh sehingga kami bisa full secara otoritas bisa menangani baik SDM di situ maupun pengelolaan investasi di dalamnya termasuk kewenangan konservasi penuh,” katanya.
Prioritas utama yang akan dikerjakannya meliputi penyediaan air bersih, kandang, perluasan kandang yang disesuaikan dengan habitat alam.
Rencananya ia juga akan memperluas lahan KBS dengan menyulap lahan parkir yang ada di sana. Sedangkan lahan parkir baru akan dicarikan dari tanah milik pemkot. Diperkirakan, dana yang dibutuhkan sementara adalah Rp 50 miliar.