Rabu 22 Jan 2014 20:40 WIB

Warga Tolak UGM Lepas Nyamuk untuk Penelitian

Rep: Nur Aini/ Red: Dewi Mardiani
Nyamuk Aedes Aegypti penyebab DBD.
Foto: dinsos.jakarta.go.id
Nyamuk Aedes Aegypti penyebab DBD.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Warga Dusun Karangtengah, Nogotirto, Gamping, Kabupaten Sleman mengaku resah dan merasa diteror dengan adanya rencana penelitian tim peneliti dari Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM) bekerja sama dengan Universitas Monash Australia.

Masalahnya, tim peneliti Eliminate Dengue Project (EDP) tersebut akan melepaskan nyamuk Aedes Aegypti dengan Wolbachia di lingkungan warga Karangtengah. Warga Karangtengah, Ahmad Ma'ruf mengatakan ada surat edaran dari tim peneliti yang menyatakan pelepasan nyamuk dilakukan mulai 22 Januari hingga beberapa pekan ke depan.

"Masyarakat menjadi resah dan terteror karena di kampung ini ada warga yang menyetujui pelepasan dan tidak sedikit warga yang menolak pelepasan," ujarnya dalam keterangan kepada Republika, Rabu (22/1).

Warga setempat telah bermusyawarah dua kali dengan menghadirkan tokoh masyarakat setempat. Dalam keputusan musyawarah, warga meminta pelepasan nyamuk di lingkungan warga RW 10 dan RW 11 Karangtengah ditunda. Hal itu lantaran belum ada kesepakatan tertulis antara warga dengan EDP tentang dampak pelepasan nyamuk. "Warga minta jaminan tertulis tentang penanggulangan oleh pihak EDP atas semua risiko apabila terjadi dampak negatif," ungkapnya.

Pelepasan nyamuk tersebut juga dinilai tidak disertai sosialisasi ke semua warga. Menurut Ahmad, warga sudah meminta sosialisasi yang menghadirkan semua warga dalam forum terbuka. Namun, permintaan tersebut belum dipenuhi EDP.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement