REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi Partai Demokrat Gede Pasek Suardika memastikan akan menggugat Syarifuddin Hasan dan Edhie Baskoro Yudhyono (Ibas) ke meja hijau.
Pasek menilai Ketua Harian dan Sekretaris Jendral Partai Demokrat itu tidak mengindahkan somasinya tentang kesalahan prosedur pemberhentian sebagai anggota DPR.
"Saya sudah mengingatkan dengan somasi tapi mereka keukeuh mengaku sesuai prosedur. Ya kita akan uji saja secara terbuka di pengadilan," kata Pasek ketika dihubungi wartawan Kamis (23/1).
Pasek mengaku tidak mengerti argumentasi DPP Demokrat yang menyebut pemecatannya sesuai prosedur. Karena mantan ketua Komisi III itu menilai ada pelanggaran undang-undang dalam SK pemberhentiannya sebagai anggota DPR yang dikeluarkan DPP Demokrat. "Keukeuh mengaku sesuai prosedur, entah prosedur yang model bagaimana dan di mana diatur," ujarnya.
Pasek sedianya akan mulai mengajukan gugatan pekan depan. Namun ke pengadilan mana gugatan itu akan disampaikan, Pasek mengaku belum tahu. "Biar tim pembela yang urus soal teknis begitu," katanya.