REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Unit Patroli Kota (Patko) Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mengamankan enam orang yang kedapatan sedang 'fly' alias mabuk sehabis pesta minuman keras (miras) oplosan.
Kepala Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, Kompol Haryono MT, di Banjarmasin, Jumat (24/1) mengatakan keenam orang yang ditangkap itu diamankan dari tempat yang berbeda.
Untuk pertama kali, polisi mengamankan tiga orang yang mabuk-mabukan miras oplosan di jembatan Bandarmasih Komplek DPR. Mereka langsung digirng ke mobil patroli.
Selanjutnya, polisi kembali mendapati tiga orang lainnya 'fly' di Jalan Ahmad Yani Km 3 tepatnya di depan gang Melati. Ketiga orang tersebut, satu diantaranya seorang wanita, sedang asyik berpesta miras oplosan.
Polisi tidak hanya mengamankan enam pelaku pesta miras tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu botol miras oplosan.
Enam pelaku miras oplosan itu digiring ke Polresta Banjarmasin guna dilakukan pendataan terhadap identitas mereka masing-masing.