Ahad 26 Jan 2014 20:57 WIB

Korban Lakalantas Tinggi Seiring Pertumbuhan Penduduk

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Julkifli Marbun
Garis Polisi
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Garis Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mulai hari ini Indonesia akan menjadikan tertib lalu lintas sebagai gerakan yang resmi dan harus dijadikan pedoman oleh seluruh warga Negara. Mabes Polri bersama pemerintah Ahad (26/1) mencanangkan Gerakan Nasional Pelopor Keselamatan Berlalulintas (GNPKB) untuk menjadikan masyarakat sadar tertib berkendara.

 

Selain itu, GNPKB sendiri sengaja dicanangkan secara resmi guna menekan jumlah kecelakaan lalu lintas yang masih sangat tinggi di Indonesia.  Kapolri Jenderal Sutarman mengungkapkan, setiap tahunnya di Indonesia korban tewas kecelakaan lalu lintas (laka lantas) selalu berada di angka puluhan ribu.

 

Diungkapkannya, tercatat dalam tiga tahun terakhir catatan korban tewas memang mengalami penurunan namun masih tergolong tinggi. Di 2011 terdapat korban kecelakaan sebanyak 32.657 jiwa, kemudian menjadi 27.441 jiwa pada 2012, dan 25.150 jiwa pada 2013.

 

"Jumlah ini berpotensi meningkat seiring pertumbuhan penduduk 2 persen per tahun. Belum lagi pertumbuhan penjualan kendaraan yang juga meningkat 8 persen, semua ikut memengaruhi,” ujar  Sutarman di Jakarta Ahad (26/1).

 

Sutarman mengatakan, di dunia, lakalantas pun telah dianggap sebagai biang pencabut nyawa yang bahkan lebih mengerikan dari segi banyaknya korban dibanding perang teluk.

 

“Catatan WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) korban laka setiap tahunnya mencapai 1,24 juta jiwa, lebih besar dari perang teluk yang terjadi di 1980 hingga 1988 sebesar 1,2 juta jiwa,” ujar dia.

 

Untuk itu merujuk pada jumlah yang tinggi ini, ia berharap dengan GNPKB masyarakat dan pemerintah dapat lebih bahu membahu menjaga agar kecelakaan di Indonesia tak sering terjadi. “Apalagi memang kawasan Asia Pasifik menjadi sorotan karena menyumbang korban tewas lakalantas paling banyak setiap tahunnya,” kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement